Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak masyarakat ikut mengawasi proses pendistribusian minyak goreng di pasar-pasar tradisional di seluruh wilayah Jawa Timur.
Investigasi, lanjut dia, dilakukan guna menyelidiki adanya dugaan pelanggaran persaingan usaha dan distribusi minyak goreng. Hasilnya, setelah tiga bulan barulah ada indikasi yang mengarah kepada kartel minyak goreng.
Dalam mempercepat distribusi minyak goreng curah ke masyarakat pemerintah melakukan percepatan pembayaran subsidi harga melalui BPDPKS tanpa mengurangi good governance-nya
Polri akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan terhadap proses realisasi produksi dan distribusi minyak goreng curah oleh perusahaan. Serta akan memonitor pelaksanaan kebijakan larangan ekspor sebagaimana perintah Bapak Presiden.
Pemerintah melalui Bulog yang memegang distribusi minyak goreng kepada masyarakat kurang mampu.